Rabu, 21 November 2012

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK


Nama         : Gia Prinatama
Kelas          : 4EB13
NPM          : 23209862

Etika Bisnis Akuntan Publik

Etika Bisnis Akuntan Publik sama seperti Etika pada profesi lainnya. Yaitu menyangkut hal-hal yang terkait dengan nilai dan moral yang berlaku dalam suatu hal. Dalam hal ini yang terkait adalah tentang Bisnis dalam Akuntan Publik. Seperti yang kita ketahui bahwa Akuntan Publik adalah suatu profesi akuntansi dimana Akuntan Publik bertugas untuk mengaudit kewajaran dari suatu Laporan keuangan suatu entitas tertentu.
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1.      Indepedensi, integritas, dan
2.      Standart umum dan prinsip akuntansi
3.      Tanggung jawab kepada klien
4.      Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.      Tanggung jawab dan praktik lain


Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis

Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi yang artinya pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Karena disini akuntan publik merupakan suatu profesi yang terkait dengan pengambilan keputusan suatu entitas tertentu yang Laporan keuangannya diaudit oleh Akuntan Publik. Maka disini Akuntan Publik jangan hanya mementingkan Laba atau kepentingan golongan tertentu tetapi juga harus melakukan auditing yang berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan agar suatu perusahaan tidak salah dalam mengambil keputusan. Karena apabila salah dalam mengambil keputusan maka akan berakibat fatal dalam kelangsungan hidup perusahaan.


Krisis dalam Profesi akuntansi

Maraknya kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah pada profesi akuntan. Sederetan kecurangan telah terjadi baik diluar maupun di Indonesia. Profesi akuntan saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terlebih setelah adanya sejumlah skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan dunia. Terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.
Dalam hasil Kongres Akuntan Sedunia (Word Congres Of Accountants “WCOA”  ke-16 yang diselenggarakan di Hongkong juga disimpulkan bahwa kredibilitas profesi akuntan sebagai fondasi utama sedang dipertaruhkan.  Sebagai fondasi utama,tanpa sebuah kredibilitas profesi ini akan hancur.  Hal ini disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah terjadi.  Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat.  Oleh karena itu presiden International Federation of Accountants IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.
            Kepercayaan publik itu sangat penting dalam sebuah profesi akuntan publik. Sebab dari situ usaha ini dapat berkembang dan berjalan. Apabila akuntan sudah melakukan kecurangan dalam mengaudit laporan keuangan suatu Entitas maka suatu entitas tidak akan percaya dan memakai jasa auditingnya lagi. Karena hal itu sangatlah penting dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan kelangsungan hidup perusahaan. Maka dari itu harusnya akuntan publik dapat mengatasi krisis dalam profesi akuntansi ini dengan bersikap cermat dan jujur dalam melaksanakan tugasnya agar kepercayaan Publik tetap terjamin.

Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik

Maka dalam Suatu Profesi akuntan publik disini untuk mengantisipasi adanya kecurangan-kecurangan dalam proses Auditing diperlukan adanya suatu peraturan yang mengatur tentang etika atau moral seorang akuntan Publik. Regulasi dalam rangka penegakan etika kantor Akuntan Publik adalah hal yang tepat dalam mengatasi kecurangan-kecurangan yang sering terjadi. Tetapi sebenarnya etika dan moral seharusnya secara sadar dapat dipatuhi oleh setiap profesi apapun karena itu terkait dengan kepentingan orang banyak bukan hanya kepentingan suatu golongan. Etika harus dipatuhi dengan ada atau tidak adanya regulasi atau peraturan-peraturan tertentu yang mengatur etika dan moral profesi akuntan publik.
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

Sumber :

Rabu, 07 November 2012

TUGAS TAMBAHAN MINGGU KE 5 (KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk.)

TUGAS TAMBAHAN
KASUS  PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL TBK.
Nama    : Gia Prinatama
Kelas    : 4EB13
NPM    : 23209862

1.    Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel di atas!
Pelanggaran yang terjadi dalam artikel diatas adalah sebagai berikut :
•    Akuntan Public Justinus Aditya Sidharta telah melakukan pelanggaran terhadap Standar profesi akuntan publik (SPAP) Berkaitan dengan audit atas Laporan keuangan konsolidasi PT. Great River International Tbk. Tahun 2003.
•    BAPEPAM Menemukan indikasi konspirasi karena laporan keuangan 2003 disajikan untuk penerbitan obligasi perseroan yang gagal bayar.
•    PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk. Menerima order pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pemesan. Perusahaan hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian tetapi pada saat pesanan dikirim keluar negri, nilai ekspornya dicantumkan dengan harga bahan baku, aksesoris, ongkos kerja, dan laba perusahaan. Maka disini Auditor investigasi menyatakan alasan over statement atau kelebihan pencatatan akibat pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada.
•    KAP Johan Malonda membantah Telah melakukan konspirasi. Dengan mengatakan bahwa tidak menemukan adanya penggelembungan akun penjualan atau penyimpangan dana obligasi. Metode yang digunakan PT. Great river bertujuan untuk menghindari dumping dan perpajakan.
•    Auditor investigasi menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga milyaran Rupiah. Akibatnya Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar hutang
•    Bapepam juga menemukan indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Yang tercermin dalam kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang. Kelebihan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian. Akibatnya great river tidak mampu membayar hutangnya pada Bank Mandiri sebesar Rp 250 Miliar dan gagal pula membayar obligasi senilai 300 Miliar.

2.    Menurut  anda apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam pembayaran utangnya?
Ada karena dalam masalah ini Auditor investigasi menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan milyar rupiah di great River. Akibatnya great river mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar hutang. Kelebihan atau penggelembungan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian. Seharusnya perusahaan disini mencatat semua yang berkaitan dengan keuangan perusahaan yang sebenarnya. Jangan melebihkan asset seperti mengakui bahan baku yang ditanggung oleh pemesan sebagai pendapatan. Itu sesungguhnya dapat merugikan perusahaan sendiri. Karena perusahaan yang sebenarnya merugi secara finansialnya tetapi laporan keuangannya dibuat untung. Sehingga keuntungan yang sebenarnya fiktif itu tidak dapat menolongnya untuk membayar hutang-hutangnya karena memang uang nya tidak ada.