Jumat, 15 Maret 2013

TUGAS 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


Nama : Gia Prinatama
Kelas : 4EB13
NPM : 23209862


Faktor- faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
* Faktor yang mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional
Selain itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

2.      Pendekatan Perkembangan Akuntansi dalam Ekonomi yang berorientasi pasar
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1)   Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
(2)   Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
(3)   Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba­-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
(4)   Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode.

3.      Negara yang dominan dalam perkembangan Praktek Akuntansi
Negara Yang Dominan Dalam Perkembangan Praktek Akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat


Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1) Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
(2) Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya. 
G. Perbedaan Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
(2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
(3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
H. Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
I. Referensi
  1. Dasar k lasifikasi akuntansi dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.      
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.      Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek    akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.      Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

5.      Perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :

(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.

(2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).

(3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS

6.      Isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.


 Sumber :
http://renamei77.student.umm.ac.id/2010/01/29/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/

Minggu, 10 Maret 2013

TUGAS SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL (PENDAHULUAN)


TUGAS I PENDAHULUAN (AKUNTANSI INTERNASIONAL)
NAMA : GIA PRINATAMA
KELAS : 4EB13
NPM : 23209862

1. Bagaimana Akuntansi internasional berbeda dengan akuntansi Lainnya
Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi,begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internsaional. Pertanyaan kuncinya mencakup ke arah perbedaan akuntansi internasional yang berdampak ke penaksiran pendapatan dan aliran kas ke depannya dan dari resiko dan ketidakpastian sekutu.
Pengertian Akuntansi Internasional sendiri definisinya adalah sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-pronsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing.
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecendrungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lainnya dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntasni yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.
Akuntansi Internasional memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut. Jika informasi yang dilaporkan dapat diandalkan dan bermanfaat sumber daya yang terbatas tersebut dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi sumber daya akan menjadi kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat. Akuntansi internasional tidaklah berbeda dan peranan yang dimaksudkan. Yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain,MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara perusahaan pelaporan.
Proses akuntansinya pun tidaklah berbeda dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yag diatur secara internasional maupun lokal pada negara tertentu. Tetapi penting untuk diketahui mengenai dimesi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi : perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.
Ada beberapa hal yang membedakan akuntansi internasional berbeda dari Akuntansi lainnya, perbedaannya adalah pada studi akuntansi internasional:
1. Pelaporan kepada MNC / MNE (Multi National Corporation),
2. Batas negara,
3. Pelaporan kepada pihak lain di berbagai negara,
4. Perpajakan Internasional5. Transaksi Internasional
2.  Bagaimana Akuntansi Internasional menjadi 3 bidang yang luas
Akuntansi Internasional terbagi menjadi tiga bidang yang luas, Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas tersebut antara lain :
Ø  Pengukuran
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai Probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai Profitabilitas dan operasi.
Ø  Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna.
Ø  Auditing
Proses dimana para kalangan profesional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
3. Sejarah akuntansi internasional dan trend kebijakan sektor keuangan nasional
Sejarah Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).

Sudut Pandang Sejarah

Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15. 
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.

Trend Kebijakan sektor keuangan Nasional
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 10 Januari 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%. Tingkat suku bunga tersebut dinilai masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014, sebesar 4,5% ± 1%. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun 2012 dan prospek tahun 2013-2014 menunjukkan perekonomian Indonesia tumbuh cukup tinggi dengan inflasi yang tetap terkendali dan rendah. Kinerja tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makro dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia. Fokus kebijakan Bank Indonesia saat ini diarahkan untuk mengelola keseimbangan eksternal dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Ke depan, Bank Indonesia juga akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta mempererat koordinasi dengan Pemerintah untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan eksternal, mencapai sasaran inflasi, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2012 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Hal ini utamanya disebabkan oleh ekonomi Eropa yang masih mengalami kontraksi akibat krisis utang. Sementara itu, ekonomi Amerika Serikat (AS) mulai membaik meskipun masih rentan dan dibayangi isu keterbatasan stimulus fiskal (fiscal cliff). Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang mulai melambat, khususnya China dan India yang merupakan mitra dagang Indonesia. Pertumbuhan ekonomi global yang melambat juga diikuti dengan harga komoditas yang turun cukup tajam. Sejalan dengan itu, respons kebijakan negara-negara maju cenderung akomodatif. Ke depan, perekonomian dunia diprakirakan akan tumbuh lebih baik dan harga komoditas dunia juga akan mengalami kenaikan.
Perekonomian Indonesia pada 2012 tumbuh cukup tinggi sebesar 6,3% dan diprakirakan akan meningkat pada 2013 dan 2014. Daya tahan perekonomian selama ini didukung oleh stabilitas makro dan sistem keuangan yang terjaga sehingga mampu memperkuat basis permintaan domestik. Kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi yang meningkat mampu menahan dampak turunnya pertumbuhan ekspor terutama mulai paruh kedua 2012. Dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh kinerja sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran, serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi. Dari sisi kawasan, kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar daerah semakin berkurang, tercermin dari kontribusi pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang semakin baik. Pada tahun 2013-2014, perekonomian Indonesia diprakirakan dapat mencapai kisaran masing-masing 6,3% - 6,8% dan 6,7% - 7,2%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi yang terus meningkat dan investasi yang tetap kuat, sementara ekspor diprakirakan akan membaik.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun 2012 masih mencatat surplus, meskipun mengalami tekanan defisit transaksi berjalan. Melemahnya permintaan dari negara-negara mitra dagang dan merosotnya harga komoditas ekspor berdampak pada menurunnya kinerja ekspor. Di sisi lain, impor masih tumbuh cukup tinggi, terutama dalam bentuk barang modal dan bahan baku, sejalan dengan meningkatnya kegiatan investasi. Tingginya impor juga tercatat pada komoditas migas akibat melonjaknya konsumsi BBM, sehingga berdampak pada defisit neraca migas yang terus meningkat dan menambah tekanan pada defisit transaksi berjalan. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat kenaikan surplus yang cukup besar terutama didukung oleh investasi langsung (PMA) dan arus masuk modal portofolio, baik dalam pasar saham maupun pasar obligasi, yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, cadangan devisa sampai dengan akhir Desember 2012 mencapai 112,78 miliar dolar AS, atau setara dengan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia tetap mewaspadai perkembangan defisit transaksi berjalan dan akan terus mempererat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah agar defisit tersebut menurun ke tingkat yang sustainable sehingga keseimbangan eksternal tetap terjaga.
Nilai tukar Rupiah pada 2012 mengalami depresiasi dengan volatilitas yang cukup rendah. Rupiah secara point-to-point melemah 5,91% (yoy) selama tahun 2012 ke level Rp9.638 per dolar AS. Tekanan depresiasi terutama terjadi pada triwulan II dan III tahun 2012 terkait dengan memburuknya kondisi perekonomian global, khususnya di kawasan Eropa, yang berdampak pada penurunan arus masuk portfolio asing ke Indonesia. Dari sisi domestik, tekanan Rupiah berasal dari tingginya permintaan valas untuk keperluan impor di tengah perlambatan kinerja ekspor. Nilai tukar Rupiah kembali bergerak stabil pada triwulan IV-2012 seiring dengan peningkatan arus masuk modal asing yang cukup besar, baik dalam bentuk arus masuk modal portofolio maupun investasi langsung. Ke depan, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian.
Inflasi sepanjang tahun 2012 tetap terkendali pada level yang rendah dan berada pada kisaran sasaran inflasi sebesar 4,5%±1%. Terkendalinya inflasi tersebut sebagai hasil dari berbagai kebijakan Bank Indonesia dan didukung oleh semakin baiknya koordinasi kebijakan dengan Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Inflasi 2012 mencapai 4,30% (yoy) terutama didorong oleh inflasi inti yang stabil, inflasi volatile food yang terkendali dan inflasi administered prices yang rendah. Inflasi inti yang stabil didukung oleh penerapan strategi bauran kebijakan moneter dan makroprudensial sehingga tekanan inflasi dari sisi permintaan, harga komoditas impor, dan ekspektasi inflasi tetap terkendali. Selain itu, terjaganya inflasi juga didukung oleh koordinasi yang semakin intensif antara Bank Indonesia dan Pemerintah melalui forum TPI dan TPID, terutama pada upaya peningkatan produksi, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga pangan strategis. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 4,5% ± 1% pada tahun 2013 dan tahun 2014.
Stabilitas sistem keuangan dan fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga dengan baik. Kinerja industri perbankan yang solid tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang mencapai 17,4% dan rendahnya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross sekitar 2% pada November 2012. Sementara itu, pertumbuhan kredit hingga akhir November 2012 mencapai 22,3% (yoy), dan diperkirakan mencapai sekitar 23% pada akhir tahun 2012. Sejalan dengan meningkatnya investasi, kredit investasi tumbuh cukup tinggi, sebesar 29,8% (yoy) dan kredit modal kerja tumbuh 26,1% (yoy) sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perekonomian nasional. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 12,1% (yoy) antara lain terkait dengan penerapan kebijakan pengaturan besaran rasio LTV (loan to value) dan minimum uang muka, untuk menjaga pertumbuhan kredit yang sehat di sektor konsumtif. Sejalan dengan prospek perekonomian mendatang, stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dengan fungsi intermediasi perbankan yang akan meningkat.
Ke depan, kebijakan Bank Indonesia akan diarahkan untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya untuk menjaga keseimbangan eksternal. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui lima pilar kebijakan. Pertama, kebijakan suku bunga akan ditempuh secara konsisten dengan prakiraan inflasi ke depan agar tetap terjaga dalam kisaran target yang ditetapkan. Kedua, kebijakan nilai tukar akan diarahkan untuk menjaga pergerakan Rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya. Ketiga, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan dan mendukung terjaganya keseimbangan internal maupun eksternal. Keempat, penguatan strategi komunikasi kebijakan untuk mengelola ekspektasi inflasi. Kelima, penguatan koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah dalam mendukung pengelolaan ekonomi makro, khususnya dalam memperkuat struktur perekonomian, memperluas sumber pembiayaan ekonomi, penguatan respons sisi penawaran, serta pemantapan Protokol Manajemen Krisis (PMK).

4. Peran Akuntansi dalam bidang usaha dan pasar modal global
Akuntansi (accounting) adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporakan informasi ekonomi,untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. namun dalam dunia bisnis, akuntansi (accounting) dapat diartikan sebagai sistem informasi yang menyediakan laporan untuk para pemangku kepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan. Para pemangku kepentingan tersebut adalah owners (pemegang saham), employes (pekerja),costumer (pelanggan),kreditors (orang yang memberi pinjaman), goverment (pemerintah), communty (masyarakat)
Bisa dibilang akuntansi adalah “bahasa bisnis” (language of bisnis) karena melalui akuntansilah informasi bisnis dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan. Contohnya, laporan akuntansi yang merangkum profitabilitas produk baru akan membantu management the coca-cola company untuk memutuskan apakah produk tersebut akan terus dijual. Demikian pula analisis pasar modal menggunakan laporan akuntansi untuk memutuskan apakah mereka perlu merekomendasikan untuk membeli saham coca-cola. Bank menggunakan laporan akuntansi untuk memutuskan pemberian fasilitas kredit guna membeli peralatan dan bahan baku bagi coca-cola. Pemerintah (kantor pajak) menggunakan lapororan akuntansi sebagai dasar untuk menetapkan pajak gagi coca-cola.
Akuntansi menyediakan informasi bagi para pemangku kepentingan dalam perusahaan melalui proses sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi pemangku kepentingan
  2. Menilai kebutuhan pemangku kepentingan
  3. Merancang sistem informasi akuntansi untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan
  4. Mencatat data ekonomi mengenai aktifitas dan peristiwa perusahaan
  5. Menyiapkan laporan akuntansi bagi para pemangku kepentingan
Para pemangku kepentingan menggunakan laporan akuntansi sebagai informasi utama, meskipun bukan satu-satunya untuk membuat keputusan, mereka juga menggunakan informasi yang lain. Sebagai contoh, dalam memutuskan dalam memberikan fasilitas kredit ke sebuah toko rintel setempat, bank tidak hanya menggunakan laporan akuntansi tersebut, tetepi juga mendatangi toko dan bertanya pada lingkunan sekitarnya mengnai reputasi pemilik toko.

Peran Akuntansi dalam pasar modal global
Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk Akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis.
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor besar. Perkembangan profesi akuntansi terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, Bebarengan dengan BEJ. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan.
Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam bertransaksi, baik para investor maupun calon investor telah menggunakan informasi keuangan perusahaan sebagai salah satu pedoman dalam membuat prediksi-prediksi dan untuk mengambil keputusan bisnis, yaitu investasi dalam surat-surat berharga, khususnya dalam saham. Perkembangan positif yang terjadi terhadap bisnis saham di pasar modal Amerika juga menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan modal juga meningkat seirama dengan perkembangan pasar. Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut. Di samping itu, juga berarti bahwa kebutuhan dan peran informasi akuntansi menjadi semakin penting.

Tantangan Dalam Era Global
Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut (Damanhuri, 2003):
• Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer bersama mitrausaha dari mancanegara.
• Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf professional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
• Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia (baik yang berdomisili di kota maupun di desa) menuju pada selera global.
• Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena “less papers/documents” dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.
Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Banyak perusahaan besar Indonesia terhempas karena krisis, karena persaingan global, menunjukkan bahwa ternyata mereka tidak efisien.
Menyadari hal tersebut beberapa perusahaan besar melakukan antisipasi dengan mencoba untuk tidak menjadi bubble company tetapi menjadi sustainable company (Hasan, 2000). Good Corporate Governance, tata kelola perusahaan yang baik, diyakini mampu merealisasikan keinginan tersebut, karena tidak hanya bertujuan pada profit oriented tapi juga fokus pada kebutuhan seluruh stakeholder-nya. Untuk itu transparansi, akuntabel, fairness, dan responsibilitas terutama sangat perlu dipahami dan direalisasikan organisasi baik organisasi swasta maupun organisasi sektor publik. Akuntansi, sebagai information provider, perlu menyadari bahwa high quality information adalah dasar dari good corporate governance. Oleh karena itu para pelaku akuntansi perlu menyadari tanggung jawab mereka untuk menyediakan informasi maupun laporan keuangan yang handal dan akurat.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/1-tugas-soft-skill-akuntansi-internasional

Rabu, 26 Desember 2012

TUGAS TAMBAHAN SOFTSKILL (KASUS MULYA LUBIS & PENDAPAT TENTANG PELANGGARAN KODE ETIK)


TUGAS TAMBAHAN SOFTSKILL 
(KASUS MULYA LUBIS DIBERHENTIKAN SEBAGAI ADVOKAD)
Nama                    : Gia Prinatama
Kelas                     : 4EB13
NPM                      : 23209862

Pertanyaan :
1.       Apakah menurut anda MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil?
Ø  menurut saya MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil dengan memberhentikan tetap Mulya Lubis sebagai  Advokad. Karena hal yang ia lakukan merupakan pelanggaran berat menyangkut pelanggaran dengan benturan kepentingan dan lebih mengutamakan materi dalam menjalankan profesi dibandingkan dengan penegakan hukum kebenaran dan keadilan. Hukum di indonesia ini seharusnya dapat ditegakan dengan seadil-adilnya. Bukan memihak kepada salah satu pihak yang dapat memberikan keuntungan. Sungguh sangat disayangkan apabila moral para penegak hukum di indonesia ini selalu terdominasi dengan kepentingan pribadi yang mengatasnamakan materi semata.
2.       Apakah menurut anda reaksi todung mulya lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan?
Ø  Menurut saya tentang reaksi todung mulya lubis tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia mengatakan putusan tersebut bertentangan dengan semua logika rasional, sebuah dagelan hukum yang tidak lucu.  Seharusnya dalam kasus itu ia menyadari akan perbuatannya yang telah melanggar kode etik profesi advokad dengan melakukan pelanggaran dengan benturan kepentingan. Ia mengutamakan kepentingan pribadinya daripada penegakan hukum yang seadil-adilnya. Hendaknya ia memiliki moral dan etika yang baik untuk menjunjung tinggi kualitasnya sebagai advokad karena hukum itu adalah suatu ganjaran tentang kesalahan jai harus diputuskan dan ditegakan dengan seadil-adilnya. Bagaimana bisa bila hukum itu ditegakan apabila penegak hukumnya pun mempunyai kepentingan pribadi tanpa memperhatikan baik dan buruknya.
3.       Bagaimana pendapat anda atas pernyataan todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokad?
Ø  Meurut saya tentang pernyataan todung yang mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Adalah suatu tindakan yang tidak benar. Todung mengatakan “ ini kezaliman, kesewenang-wenangan yang melampaui batas. Buat saya itu sesuatu yang melampaui batas karena kalau tuduhannya benturan kepentingan, sama sekali tidak ada benturan kepentingan”. Padahal jelas terlihat benturan kepentingan pada saat todung menjadi kuasa hukum SGC dan anggotsa TBH KKSK Dan didalam persidangan todung menggunakan hasil legal audit TBH KKSK yang seharusnya dirahasiakan oleh todung. Dan todung , mengatakan yang sebaliknya tentang Salim grup yang melanggar MSAA.  Bahkan saksi ahli dari pihak todung pun berpendapat bahwa hukum dapat berubah bergantung pada situasi dan kondisi.  Namun menurut majelis suatu pendapat hukum itu tidak boleh berubah. Jelas disini dapat terlihat bahwa tidakan yang dilakukan oleh todung mulya lubis sungguh melanggar suatu kode etik profesi dan ini melanggar hukum. Seharusnya mula lubis sebagai advokad bisa menjadi penegak hukum yang dapat dijadikan panutan. Hukum di indonesia ini hendaknya dapat ditegakan dengan penegak hukum yang bersih tanpa benturan kepentingan didalamnya. Agar publik pun percaya dan yakin akan suatu profesi yang dijalankan. Dan segala sesuatunya pastinya akan dipertanggungjawabkan.

TUGAS TAMBAHAN SOFTSKILL
Nama                    : Gia Prinatama
Kelas                     : 4EB13
NPM                      : 23209862

Jelaskan pendapat anda apakah kejadian-kejadian berikut ini melanggar kode etik atau tidak!
a.       Ketua BPK RI, Sebagaimana dikutip media massa beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”
Ø  Menurut saya kejadian ini melanggar kode etik karena suatu KAP itu seharusnya memberikan suatu laporan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena itu berkaitan dengan pengambilan keputusan oleh manajemen perusahaan yang diaudit.
b.      Sebuah KAP didepan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Ø  Menurut saya hal ini bukan merupakan pelanggaran kode etik karena itu wajar untuk sebuah KAP memasang papan nama hal itu mereka lakukan untuk menarik klien.
c.       Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP Tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut disebuah hotel bintang 5.
Ø  Menurut saya hal ini tidak melanggar kode etik karena cara yang dilakukan oleh KAP untuk menarik kliennya berbeda-beda asalkan KAP tersebut tetap independen dan hasil dari pekerjaan mereka dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
d.      Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah Bank Pemerintah, salah satu poinnya akan memberikan komisi 25 % untuk setiap klien yang diberikan pihak Bank.
Ø  Menurut saya hal ini tidak melanggar kode etik karena merekomendasikan klien dan mendapatkan imbalan atas jasanya tersebut adalah wajar. Asalkan KAP tersebut tetap independen dalam melaksanakan tugaskan tidak mementingkan kepentingan pihak-pihak tertentu.
e.      Untuk mencari klien, sebuah KAP  menggunakan agen pemasaran atas dasar commision fee. Selain itu melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa Audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin
Ø  Menurut saya hal ini tidak melanggar kode etik karena banyak cara yang dapat dilakukan suatu KAP untuk menarik kliennya salah satunya dengan menggunakan agen pemasaran. Hal itu dilakukan agar keberadaan KAP tersebut dapat diketahui dan perusahaan-perusahaan berminat untuk memakai jasa yang ditawarkan KAP tersebut. Asalkan KAP tersebut tetap independen dalam menjalankan tugasnya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


f.        KAP XYZ mengaudit PT. ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
Ø  Menurut saya ini tidak melanggar kode etik setiap KAP bisa saja mengerjakan pekerjaan lebih dari 1 asalkan masih dalam lingkup KAP dan KAP tersebut tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
g.       Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30 %.
Ø  Menurut saya hal ini melanggar kode etik karena dengan pemberian diskon 30 % oleh klien mencerminkan bahwa KAP tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan mudah terpengaruh dengan pemberian hadiah yang mungkin dapat mengganggu independen dari suatu KAP itu sendiri. 

Rabu, 21 November 2012

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK


Nama         : Gia Prinatama
Kelas          : 4EB13
NPM          : 23209862

Etika Bisnis Akuntan Publik

Etika Bisnis Akuntan Publik sama seperti Etika pada profesi lainnya. Yaitu menyangkut hal-hal yang terkait dengan nilai dan moral yang berlaku dalam suatu hal. Dalam hal ini yang terkait adalah tentang Bisnis dalam Akuntan Publik. Seperti yang kita ketahui bahwa Akuntan Publik adalah suatu profesi akuntansi dimana Akuntan Publik bertugas untuk mengaudit kewajaran dari suatu Laporan keuangan suatu entitas tertentu.
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1.      Indepedensi, integritas, dan
2.      Standart umum dan prinsip akuntansi
3.      Tanggung jawab kepada klien
4.      Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5.      Tanggung jawab dan praktik lain


Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis

Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi yang artinya pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Karena disini akuntan publik merupakan suatu profesi yang terkait dengan pengambilan keputusan suatu entitas tertentu yang Laporan keuangannya diaudit oleh Akuntan Publik. Maka disini Akuntan Publik jangan hanya mementingkan Laba atau kepentingan golongan tertentu tetapi juga harus melakukan auditing yang berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan agar suatu perusahaan tidak salah dalam mengambil keputusan. Karena apabila salah dalam mengambil keputusan maka akan berakibat fatal dalam kelangsungan hidup perusahaan.


Krisis dalam Profesi akuntansi

Maraknya kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah pada profesi akuntan. Sederetan kecurangan telah terjadi baik diluar maupun di Indonesia. Profesi akuntan saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terlebih setelah adanya sejumlah skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan dunia. Terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.
Dalam hasil Kongres Akuntan Sedunia (Word Congres Of Accountants “WCOA”  ke-16 yang diselenggarakan di Hongkong juga disimpulkan bahwa kredibilitas profesi akuntan sebagai fondasi utama sedang dipertaruhkan.  Sebagai fondasi utama,tanpa sebuah kredibilitas profesi ini akan hancur.  Hal ini disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah terjadi.  Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat.  Oleh karena itu presiden International Federation of Accountants IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.
            Kepercayaan publik itu sangat penting dalam sebuah profesi akuntan publik. Sebab dari situ usaha ini dapat berkembang dan berjalan. Apabila akuntan sudah melakukan kecurangan dalam mengaudit laporan keuangan suatu Entitas maka suatu entitas tidak akan percaya dan memakai jasa auditingnya lagi. Karena hal itu sangatlah penting dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan kelangsungan hidup perusahaan. Maka dari itu harusnya akuntan publik dapat mengatasi krisis dalam profesi akuntansi ini dengan bersikap cermat dan jujur dalam melaksanakan tugasnya agar kepercayaan Publik tetap terjamin.

Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik

Maka dalam Suatu Profesi akuntan publik disini untuk mengantisipasi adanya kecurangan-kecurangan dalam proses Auditing diperlukan adanya suatu peraturan yang mengatur tentang etika atau moral seorang akuntan Publik. Regulasi dalam rangka penegakan etika kantor Akuntan Publik adalah hal yang tepat dalam mengatasi kecurangan-kecurangan yang sering terjadi. Tetapi sebenarnya etika dan moral seharusnya secara sadar dapat dipatuhi oleh setiap profesi apapun karena itu terkait dengan kepentingan orang banyak bukan hanya kepentingan suatu golongan. Etika harus dipatuhi dengan ada atau tidak adanya regulasi atau peraturan-peraturan tertentu yang mengatur etika dan moral profesi akuntan publik.
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

Sumber :

Rabu, 07 November 2012

TUGAS TAMBAHAN MINGGU KE 5 (KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk.)

TUGAS TAMBAHAN
KASUS  PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL TBK.
Nama    : Gia Prinatama
Kelas    : 4EB13
NPM    : 23209862

1.    Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel di atas!
Pelanggaran yang terjadi dalam artikel diatas adalah sebagai berikut :
•    Akuntan Public Justinus Aditya Sidharta telah melakukan pelanggaran terhadap Standar profesi akuntan publik (SPAP) Berkaitan dengan audit atas Laporan keuangan konsolidasi PT. Great River International Tbk. Tahun 2003.
•    BAPEPAM Menemukan indikasi konspirasi karena laporan keuangan 2003 disajikan untuk penerbitan obligasi perseroan yang gagal bayar.
•    PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk. Menerima order pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pemesan. Perusahaan hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian tetapi pada saat pesanan dikirim keluar negri, nilai ekspornya dicantumkan dengan harga bahan baku, aksesoris, ongkos kerja, dan laba perusahaan. Maka disini Auditor investigasi menyatakan alasan over statement atau kelebihan pencatatan akibat pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada.
•    KAP Johan Malonda membantah Telah melakukan konspirasi. Dengan mengatakan bahwa tidak menemukan adanya penggelembungan akun penjualan atau penyimpangan dana obligasi. Metode yang digunakan PT. Great river bertujuan untuk menghindari dumping dan perpajakan.
•    Auditor investigasi menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga milyaran Rupiah. Akibatnya Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar hutang
•    Bapepam juga menemukan indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Yang tercermin dalam kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang. Kelebihan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian. Akibatnya great river tidak mampu membayar hutangnya pada Bank Mandiri sebesar Rp 250 Miliar dan gagal pula membayar obligasi senilai 300 Miliar.

2.    Menurut  anda apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam pembayaran utangnya?
Ada karena dalam masalah ini Auditor investigasi menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan milyar rupiah di great River. Akibatnya great river mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar hutang. Kelebihan atau penggelembungan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian. Seharusnya perusahaan disini mencatat semua yang berkaitan dengan keuangan perusahaan yang sebenarnya. Jangan melebihkan asset seperti mengakui bahan baku yang ditanggung oleh pemesan sebagai pendapatan. Itu sesungguhnya dapat merugikan perusahaan sendiri. Karena perusahaan yang sebenarnya merugi secara finansialnya tetapi laporan keuangannya dibuat untung. Sehingga keuntungan yang sebenarnya fiktif itu tidak dapat menolongnya untuk membayar hutang-hutangnya karena memang uang nya tidak ada.