Senin, 11 Oktober 2010

CONTOH KASUS KOPERASI PEDESAAN

OLEH : GIA PRINATAMA
KELAS :2EB13
NPM : 23209862

Lemahnya bargaining power petani, jika kita cermati menunjukkan kegagalan kebijakan pemerintah disektor pertanian. Merujuk pada kasus kehancuran harga dan produksi di sektor pertanian maka semakin jelas bahwa sangat lemahnya kebijakan pemerintah pro-petani dan juga sekaligus mengisyaratkan belum optimalnya kinerja kelembagaan yang ada di tingkat pedesaan. Ambil saja kasus kinerja Koperasi Pedesaan (KUD), masih sering terdengar julukan KUD sebagai ‘koperasi berkacamata kuda’ karena hanya jalan satu arah karena harus tunduk pada perintah sang sais, yang karena dibina secara intensif oleh pemerintah malah melahirkan Departemen Koperasi padahal sebelumnya hanya dibawah Direktorat Jenderal dimasa era Orba itu.  Namun  ternyata sejak era Orba hingga era Reformasi saat inipun  perkembangan KUD tidak juga cukup mengembirakan sebagai organisasi kolektif penting di tingkat pedesaan. Bahkan jika kita memaparkan dosa dari KUD adalah disamping perannya memonopoli di pedesaan adalah ketidakmampuan  untuk mengangkat nilai tukar petani. Intinya KUD masih belum menjadi penyelemat petani. 
Meski demikian sinyalemen yang muncul di pedesaan adalah banyak sekali dijumpai ‘institusi baru pedesaan’ baik bernama asosiasi ataupun paguyupan. Baik asosiasi tersebut berdiri sendiri atau bahkan asosiasi Koperasi. Timbulnya asosiasi di pedesaan ini menjamur selama krisis ekonomi. Ini sebenarnya menunjukkan bahwa mereka menyadari (kalau tidak mau dikatakan kurang setuju dengan koperasi pedesaan-KUD) bahwa organisasi kolektivitas pedesaan perlu. Tersumbatnya peran koperasi pedesaan-KUD selama ini mengharuskan mereka mencari institusi alternatif lain. Dalam hal ini penulis jadi teringgat kritik yang disampaikan Prof. Hans H.Muenkner (pakar Koperasi dari Univ. Marburg) dalam suatu kuliah Studi Pengembangan Koperasi (Genossenschaflehre) yang menyatakan bahwa selama ini banyak kasus di negara berkembang dimana kelembagaan pedesaan dibentuk dengan satu pertanyaan yang salah. ‘Yaitu bagaimana koperasi dapat membantu saudara?’ Menurutnya yang benar
seharusnya adalah ‘Bagaimana rakyat (petani) dapat menolong dirinya sendiri dengan mengorganisir swadaya melalui cara-cara Koperasi? Ada point penting dari maraknya institusi pedesaan baru ini, yaitu mereka berusaha untuk mampu masuk ke pasar (market penetration). Mereka berusaha untuk meningkatkan efisiensinya dengan menurunnya biaya karena usaha yang menjadi lebih besar (economies of scale). Namun toh ternyata usaha-usaha ini juga kurang mampu meredam sengitnya persaingan dan meningkatkan pendapatan petani. Sehingga sering kali harga jungkir balik seperti gambaran diatas. Mungkin perlu mencermati kasus mengapa pemerintah Jepang berani mengenakan tariff yang begitu tinggi terhadap impor beras ke Jepang, ini tidak luput dari desakan masyarakat petani Jepang yang dikomandani kelembagaan Koperasi Pedesaan disana.
Cara penyelesaian :
Menurut saya Koperasi Unit Desa atau (KUD) seharusnya bisa menjadi penopang/pembantu kehidupan masyarakat pedesaan yang mayoritas adalah golongan menengah kebawah. Koperasi unit desa harus bisa menjadikan masyarakat sekitarnya sadar akan pentingnya suatu lembaga yang bernama koperasi dimana tujuannya adalah menyejahterakan kehidupan masyarakat. Seperti contoh ketidakmampuan  untuk mengangkat nilai tukar petani. Intinya KUD masih belum menjadi penyelemat petani.akan memunculkan niat bahwa KUD belum bisa menjadi penyelamat petani. Dengan masalah yang seperti ini hendaknya KUD bisa memperkenalkan bagaimana system koperasi itu dan membangun struktur koperasi yang terarah dan sistematis. Setelah itu peran pemerintah juga penting untuk mendampingi usaha koperasi yang ada dipedesaan. Lalu membangun kerjasama yang baik serta memberikan penyuluhan tentang koperasi unit desa. Dengan cara itu semoga para petani dan masyarakat tidak terpengaruh terhadap institusi pedesaan yang baru.
Sumber : harian Radar Jember- Jawa Pos, Jumat 12 Juli 2002  Penulis adalah staf pengajar Fakultas Ekonomi - Universitas Jember
dan sedang studi Ekonomi Koperasi pada Philipps University, Marburg-Germany
Sumber : http://ice_online.tripod.com/Wacana11.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar